Syarat Izin Industri Periferal Komputer 2026: Alur KBLI 26220 Keyboard Scanner dan PT

Daftar Isi Regulasi
Kebutuhan peranti keras komputer di era otomatisasi kantor, workstation korporat, hingga industri kreatif mendorong pertumbuhan pabrik perlengkapan komputer di tanah air. Pelaku usaha yang mendirikan fasilitas perakitan periferal wajib memahami syarat izin industri periferal komputer secara terarah sesuai regulasi perindustrian yang berlaku. Bidang manufaktur ini menuntut integrasi perakitan mekanis, pengujian transmisi data antarmuka USB/nirkabel, kepatuhan keselamatan listrik, serta perlindungan garansi bagi konsumen akhir.
Pemerintah menempatkan kegiatan produksi periferal komputer dalam klasifikasi resmi KBLI 26220 (Industri Perlengkapan Komputer). Klasifikasi ini memayungi perakitan papan tik (keyboard), tetikus (mouse), pemindai (scanner dan barcode scanner), monitor komputer, mesin cetak (printer multifungsi), media penyimpanan data eksternal (flash drive dan disk drive), hingga peranti realitas virtual (VR/AR). Sebelum memulai tahap konstruksi dan perakitan massal, pelaku usaha wajib memproses izin legalitas usaha melalui platform Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Ruang Lingkup Usaha KBLI 26220 dan Klasifikasi Risiko OSS RBA
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, KBLI 26220 masuk dalam kelompok Tingkat Risiko Menengah Rendah (MR) untuk skala usaha tertentu, serta Menengah Tinggi pada fasilitas berskala besar dengan lini pencetakan motherboard terpadu. Penerbitan dokumen perizinan berusaha dijalankan secara elektronik melalui portal OSS RBA Kementerian Investasi/BKPM.
Perizinan berusaha yang diterbitkan sistem OSS RBA meliputi:
- Nomor Induk Berusaha (NIB) berlaku sebagai identitas badan usaha, hak akses kepabeanan, serta Angka Pengenal Impor Produsen (API-P) untuk mendatangkan komponen bahan baku industri.
- Sertifikat Standar (SS) diterbitkan otomatis oleh sistem sebagai persetujuan pernyataan mandiri pelaku usaha dalam memenuhi standar teknis manufaktur perindustrian.
- Persetujuan Lingkungan berupa Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) atau UKL-UPL sesuai skala kapasitas produksi dan luas lantai pabrik.
Bagi pelaku usaha yang hendak menjalankan kegiatan perakitan skala mikro atau bengkel desain peranti keras tanpa pabrikasi kimiawi berat, pemilihan bentuk badan hukum dapat disesuaikan. Apabila Anda mendirikan usaha bersama rekanan kemitraan modal terbatas, Anda dapat meninjau estimasi perizinan melalui jasa pendirian CV resmi atau memperluas skala permodalan lewat perseroan terbatas penuh.

Persyaratan Teknis Sektor Perindustrian dan Pelaporan Akun SIINas
Kementerian Perindustrian mewajibkan seluruh pengelola industri manufaktur elektronika memiliki akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) aktif. Akun ini menjadi instrumen validasi resmi dalam pemantauan pasokan komponen impor, pelaporan data industri tahunan, serta penerbitan rekomendasi teknis izin usaha industri.
Kelengkapan berkas teknis yang wajib disiapkan oleh tim manajemen pabrik mencakup:
- Rencana tata letak pabrik (layout pabrik) yang memisahkan area penerimaan bahan baku, ruang perakitan komponen SMT, meja pengujian fungsi peranti, dan gudang produk jadi.
- Daftar inventaris mesin perakitan presisi, mesin pencetak injeksi plastik casing, alat solder otomatis, serta perlengkapan uji getaran dan ketahanan tombol.
- SOP kendali mutu produk yang mencakup uji fungsi masukan/keluaran peranti, resistansi kabel penghubung, dan ketahanan terhadap lonjakan tegangan listrik.
- Pemberdayaan tenaga ahli teknik elektronika atau mekanika yang memiliki sertifikasi kompetensi relevan dalam struktur organisasi produksi.
Fasilitas manufaktur peranti periferal wajib bertempat di Kawasan Industri (KI) atau zona peruntukan industri sesuai dokumen Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Apabila pabrik berada di luar kawasan industri, perseroan wajib memenuhi ketentuan pengecualian luasan dan perizinan zonasi daerah yang sah.
Validasi Legalitas & Simulasi Biaya Instan
Gunakan tools interaktif resmi Legalizin untuk menghitung estimasi biaya pendirian PT, verifikasi kode KBLI 2025, dan simulasi pajak badan usaha.
Butuh Pendampingan Izin Berusaha OSS RBA?
Hindari kesalahan pemenuhan komitmen standar teknis dan verifikasi dinas. Konsultasikan langsung bersama tim legal korporat Legalizin.






