Konsultasi Gratis
Home/Layanan/Izin Outsourcing

Jasa Izin Outsourcing & Izin Penyalur Naker (PPVTKDN) Disnaker

Legalitas resmi penyedia jasa tenaga kerja dan manajemen fungsi SDM (Alih Daya) sesuai PP No. 35/2021 dan Permenaker No. 6/2021. Sertifikat Standar KBLI 78102 & 78300 PB-UMKU OSS RBA, draf standardisasi kontrak kerja, serta kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan.

Izin Operasional Disnaker
PB-UMKU KBLI 78102 & 78300
Kepatuhan PP 35/2021 & PKWT
Regulasi Sektor Ketenagakerjaan (AEO Direct Overview)

Ringkasan Regulasi: Izin Usaha Alih Daya (Outsourcing) & PPVTKDN

Perusahaan alih daya (outsourcing) dan penempatan tenaga kerja dalam negeri wajib berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) serta memiliki NIB KBLI 78300 (Penyediaan Sumber Daya Manusia) atau KBLI 78102 (Aktivitas Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri). Sesuai PP No. 35/2021 dan Permenaker No. 6/2021, izin operasional diterbitkan melalui pemenuhan komitmen PB-UMKU pada sistem OSS RBA yang diverifikasi langsung oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi atau Kabupaten/Kota.

Dasar RegulasiUU No. 6/2023, PP No. 35/2021, & Permenaker No. 6/2021
Estimasi Durasi (SLA)7 - 14 Hari Kerja
Tarif ResmiMulai Rp 10.000.000
Matriks Spesifikasi Layanan & Ketentuan Yuridis
ParameterKetentuan & SpesifikasiRujukan Hukum
Instansi PembinaKementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) & Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) SetempatPermenaker No. 6/2021
Bentuk Badan HukumWajib Perseroan Terbatas (PT), tidak diperkenankan berbentuk CV atau PeroranganPasal 66 UU No. 13/2003 jo. UU 6/2023
Kewajiban Hubungan KerjaWajib menuangkan klausul perlindungan hak pekerja (TUPE / Transfer of Undertaking) dalam draf PKWTPasal 19 PP No. 35/2021

Layanan Legalitas Alih Daya & Rekrutmen

Membantu perusahaan pengelola SDM, agensi penyedia jasa keamanan, cleaning service, driver, dan tenaga kerja profesional agar lolos verifikasi tender vendor B2B & BUMN.

Izin Alih Daya Murni (KBLI 78300)

Penyediaan SDM dan fungsi manajemen tenaga kerja kontrak jangka panjang. Syarat wajib bagi vendor penyedia jasa penunjang (cleaning service, driver, call center, admin, IT support).

Urus Izin Alih Daya →

LPTKS / PPVTKDN (KBLI 78102)

Izin operasional Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta Dalam Negeri. Diperuntukkan bagi agensi headhunter, biro rekrutmen tenaga kerja, dan konsultan penempatan karyawan.

Urus Izin PPVTKDN →

HR Compliance & PKWT Pack

Penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) resmi terdaftar di Kemnaker, draf standardisasi kontrak PKWT/PKWTT anti-sengketa, dan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan badan.

Konsultasi HR Pack →

Alur Penerbitan Izin Disnaker

Tahapan terpadu pemenuhan izin alih daya dari pembentukan draf hingga verifikasi kementerian.

1

Audit Badan PT

Pengecekan klausul Anggaran Dasar PT, kesesuaian KBLI 2025, dan domisili kantor operasional.

2

Draf Perjanjian Kerja

Penyusunan format baku PKWT/PKWTT dan SOP Keselamatan Kerja (K3) sesuai regulasi Disnaker.

3

Submit PB-UMKU

Pengunggahan berkas teknis di sistem OSS RBA dan verifikasi administrasi oleh Dinas Ketenagakerjaan.

4

Izin Operasional Terbit

Sertifikat Standar terverifikasi sah dan siap digunakan untuk tender pengadaan tenaga kerja.

Persyaratan Dokumen Izin Outsourcing

  • Akta Pendirian PT & SK Pengesahan Kemenkumham RI
  • NIB OSS RBA dengan KBLI 78300 atau 78102
  • Bukti Penguasaan Tempat Usaha (Sewa/Milik Sendiri)
  • Bukti Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan & BPJS Kesehatan Perusahaan
  • Draf Standar Kontrak Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
Konsultasi Berkas via WhatsApp

Perlindungan Hukum & Risiko Hubungan Kerja

Pasca terbitnya PP No. 35 Tahun 2021, perusahaan pengguna (user) mewajibkan mitra vendor alih daya memiliki izin operasional resmi dan kepatuhan pencatatan PKWT. Tanpa izin yang valid, hubungan kerja berisiko dialihkan demi hukum menjadi karyawan tetap pada perusahaan pengguna.

"Pastikan agensi outsourcing Anda memiliki perizinan lengkap guna memenangkan kepercayaan korporasi besar."

Investasi Layanan Izin Ketenagakerjaan

Layanan pendampingan menyeluruh dari draf perjanjian hingga izin Disnaker terbit.

Tingkat Kota / Kab

Izin Outsourcing Regional

Untuk perusahaan penyedia jasa pekerja yang beroperasi dalam wilayah satu Kabupaten/Kota.

Rp 10.000.000 / entitas
  • ✓ Verifikasi KBLI 78300 OSS RBA
  • ✓ Draf Standar PKWT Disnaker
  • ✓ Asistensi PB-UMKU Disnaker Kota/Kab
  • ✓ Izin Operasional Terverifikasi
  • ✓ SLA 7–10 Hari Kerja
Pilih Paket
Paling Populer
Lintas Wilayah

Izin Outsourcing Provinsi

Untuk perusahaan penyedia pekerja dan penempatan tenaga kerja lintas kabupaten/kota.

Rp 15.000.000 / entitas
  • ✓ Izin PB-UMKU Disnaker Provinsi
  • ✓ Mencakup KBLI 78300 & KBLI 78102
  • ✓ Draf Dokumen K3 & Hubungan Industrial
  • ✓ Registrasi Akun Wajib Lapor Ketenagakerjaan
  • ✓ Syarat Lolos Tender B2B & Korporat
  • ✓ SLA 10–14 Hari Kerja
Pilih Paket Provinsi
Full Enterprise

HR Compliance Master

Paket lengkap perizinan operasional ditambah pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) resmi.

Rp 22.000.000 / paket
  • ✓ Seluruh Fasilitas Izin Outsourcing Provinsi
  • ✓ Pembuatan & Pengesahan Buku Peraturan Perusahaan
  • ✓ Setup Akun BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan
  • ✓ Pendampingan Pendaftaran PKWT Online Kemnaker
  • ✓ Legal Advisory Ketenagakerjaan Selama 3 Bulan
Pilih Paket Enterprise

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apakah kantor virtual (Virtual Office) bisa digunakan untuk izin outsourcing?

Bisa, asalkan penyedia Virtual Office berlokasi di zonasi perkantoran komersial resmi dan memiliki layanan penanganan surat menyurat serta ruang rapat operasional yang dapat diverifikasi saat survei administratif jika dibutuhkan oleh pihak Dinas Ketenagakerjaan.

Berapa lama masa berlaku Surat Izin Operasional Outsourcing?

Izin operasional PB-UMKU alih daya di OSS RBA berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan operasional usahanya dan wajib menyampaikan Laporan Ketenagakerjaan secara berkala setiap tahun sesuai ketentuan undang-undang.

Apakah ada batasan pekerjaan yang boleh dialihdayakan (outsourcing)?

Sesuai dengan ketentuan PP No. 35 Tahun 2021 dan Perppu Cipta Kerja (UU No. 6/2023), pemerintah membatasi sebagian pelaksanaan pekerjaan alih daya sesuai bidang usaha yang diatur dalam Peraturan Pemerintah. Tim konsultan Legalizin akan membantu memetakan jenis pekerjaan yang aman secara hukum agar terhindar dari gugatan perselisihan hubungan industrial.

295+ Klien Puas

Memberikan ulasan bintang 5

"Pelayanan sangat cepat dan profesional. Mengurus pendirian PT jadi sangat mudah tanpa perlu ribet urus berkas sana-sini. Terima kasih Legalizin!"

Al Makkah
Al Makkah

"Solusi legalitas terbaik yang pernah saya temukan. Timnya ramah dan sangat membantu menjelaskan detail pembuatan CV dari nol sampai beres."

Angkut Aja
Angkut Aja

"Recommended banget buat yang mau bikin perusahaan tapi bingung mulai dari mana. Dijelasin detail dan transparan soal biayanya."

Bloom
Bloom

"Proses kilat sesuai janji! 7 hari kerja dokumen sudah lengkap semua. NIB dan Izin Usaha langsung aktif bisa dipakai jualan."

Bricket
Bricket

"Sangat terbantu dengan layanan Virtual Office-nya. Lokasi strategis dan fasilitas lengkap, bikin bisnis saya kelihatan lebih bonafide."

Go Vista
Go Vista

"Urus izin ekspor impor jadi gampang. Konsultannya paham banget regulasi terbaru, jadi kita nggak was-was soal legalitas."

Aero Move
Aero Move

"Awalnya ragu karena online, tapi ternyata sangat amanah. Update progress selalu dikabari, dokumen fisik pun dikirim dengan rapi."

Arah Kiblat
Arah Kiblat

"Harga sangat bersaing dibanding biro jasa lain, tapi kualitas pelayanannya premium. Nggak nyesel pilih Legalizin."

Arang Emas
Arang Emas

"Tim support fast response banget. Ada kendala dikit langsung dibantuin sampai clear. Mantap serviceny!"

Daging Kilah
Daging Kilah

"Legalitas beres, bisnis jadi tenang. Terima kasih sudah membantu pendaftaran merek dagang kami juga."

Dermasoft
Dermasoft

"Platformnya user friendly, tracking status dokumennya realtime. Era baru biro jasa 4.0 nih!"

Duta Niaga
Duta Niaga

"Terima beres pokoknya. Tanda tangan digital, upload berkas online, tau-tau izin udah terbit. Hemat waktu banget."

Gesit Logistik
Gesit Logistik

"Konsultasi gratisnya daging semua isinya. Nggak pelit ilmu, bener-bener diarahkan solusi yang paling hemat dan efisien."

Horizon Exim
Horizon Exim

"Partner terbaik untuk UMKM yang mau naik kelas. Legalizin bikin urusan legalitas jadi nggak menakutkan lagi."

Jasa Hantar
Jasa Hantar

"Sangat puas dengan hasilnya. Dokumen lengkap, rapi, dan legalitas terjamin sah 100%. Sukses terus Legalizin!"

Jejak Haji
Jejak Haji

Ayo Ikuti Mereka!

Terima beres urusan legalitas bisnis Anda di Legalizin.

Konsultasi Sekarang
Pendampingan Legalitas Korporat

Konsultasikan Legalitas Bersama Tim Legal Terverifikasi

Hindari risiko sengketa permodalan, klausul akta cacat formil, atau kesalahan klasifikasi risiko izin OSS. Kami mendampingi setiap tahapan secara tepat prosedur hukum.

Penentuan KBLI 5-Digit Akurat
Penyusunan Akta & Klausul Khusus
Pemberkasan Notaris & PNBP
Penerbitan SK Kemenkumham Resmi
Verifikasi NPWP & Aktivasi DJP
Penerbitan NIB & Risiko OSS RBA
Konsultasi Pendirian Usaha Legalizin