Konsultasi Gratis
Kembali ke Pencarian
Detail KBLI

27409 - Industri Peralatan Penerangan Lainnya

Tetap
Kode & Judul KBLI 2025
27409 - Industri Peralatan Penerangan Lainnya
Kode & Judul KBLI 2020
27409 - Industri Peralatan Penerangan Lainnya

Informasi Resmi OSS RBA / Ketentuan Khusus

Informasi Resmi OSS RBA / Ketentuan Khusus Berdasarkan Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021 pada Pasal 12, pengecualian dari ketentuan minimum nilai investasi bagi PMA yaitu total investasi lebih besar dari Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah), di luar tanah dan bangunan per bidang usaha KBLI 5 (lima) digit per lokasi proyek, berlaku diantaranya untuk: • Kegiatan usaha industri dengan ketentuan: • Menghasilkan jenis produk dengan KBLI 5 (lima) digit yang berbeda dalam 1 (satu) lini produksi, lebih besar dari Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) di luar tanah dan bangunan.

Uraian

Uraian KBLI 2025

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan peralatan penerangan yang dipasang di langit-langit atau dinding seperti lampu gantung (chandeliers), lampu meja atau lampu berdiri untuk lantai, perangkat lampu hias rantai, log kayu api perapian listrik/electric fireplace logs, lentera (dengan bahan bakar karbit, listrik, gas, bensin, dan minyak tanah), peralatan lampu jalan (kecuali rambu-rambu lalu lintas), dan peralatan penerangan tenaga surya, termasuk komponen lampu listrik seperti stater, filamen, dan reflektor. Kelompok ini juga mencakup pembuatan lampu dengan menggunakan atau mengandung zat radioaktif. Kelompok ini tidak mencakup pembuatan ballast yang tercakup di kelompok 27113.

Uraian KBLI 2020 / OSS RBA

Kelompok ini mencakup usaha pembuatan atau industri peralatan penerangan yang dipasang di langit-langit, tempat lilin (chandeliers), lampu meja, perangkat lampu hias pohon natal, batang perapian listrik, lentera (dengan bahan bakar karbit, listrik, gas, bensin, minyak tanah), peralatan lampu jalan (kecuali rambu-rambu lalu lintas) dan peralatan penerangan bukan listrik. Termasuk komponen lampu listrik seperti stater, filamen dan reflektor. Industri ballast tercakup di kelompok 27113.

Ruang Lingkup

Skala Usaha
Usaha Mikro
Tingkat Risiko
Menengah Rendah
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar
Jangka Waktu
-

Kewenangan

NoParameterKewenangan
1Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar ProvinsiMenteri/Kepala Badan
2Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./KotaGubernur
3Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutanBupati/Walikota

PB UMKU

Kewenangan

NoParameterKewenangan
1SeluruhMenteri/Kepala Badan

Persyaratan

NoPersyaratanJangka Waktu Pemenuhan
1Dokumen rencana teknis bangunan penahan radiasi;-
2Dokumen rencana bangunan utilitas operasi pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion;-
3Dokumen kajian keselamatan radiasi dan keamanan zat radioaktif;-
4Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi dan dokumen program keamanan zat radioaktif; dan-
5Dokumen program komisioning.-
6Dokumen teknis fasilitas radiasi45 Hari
7Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi45 Hari
8Dokumen program keamanan zat radioaktif45 Hari
9Dokumen program komisioning45 Hari
10Dokumen program pengelolaan limbah radioaktif45 Hari
11Dokumen sistem manajemen45 Hari

Kewajiban

NoKewajibanJangka Waktu Pemenuhan
1Melaksanakan konstruksi sesuai dengan desain dan program konstruksi yang telah disetujui oleh Badan Pengawas;-
2Melaksanakan konstruksi paling lama 2 tahun terhitung sejak izin konstruksi diterbitkan;-
3Memberikan kesempatan kepada Kepala Badan untuk melakukan inspeksi;-
4Menindaklanjuti ketidaksesuaian hasil inspeksi sesuai jangka waktu yang disepakati;-
5Memastikan uji untuk masing-masing struktur, sistem dan komponen; dan-
6Memastikan uji terintegrasi struktur, sistem dan komponen tanpa Sumber Radiasi Pengion.-
7Melaksanakan konstruksi sesuai dengan dokumen rencana teknis fasilitas radiasi yang telah disetujui oleh BAPETEN Melaksanakan konstruksi paling lambat 2 tahun terhitung sejak PB UMKU konstruksi diterbitkan Melaksanakan ketentuan yang tertuang dalam sistem manajemen Memberikan akses kepada BAPETEN untuk melakukan inspeksi Menindaklanjuti ketidaksesuaian hasil inspeksi sesuai jangka waktu yang disepakati Memastikan uji untuk masing-masing struktur, sistem, dan komponen Memastikan uji terintegrasi struktur, sistem, dan komponen dengan sumber radiasi pengion45 Hari
8Melaksanakan konstruksi sesuai dengan dokumen rencana teknis fasilitas radiasi yang telah disetujui oleh BAPETEN45 Hari
9Melaksanakan konstruksi paling lambat 2 tahun terhitung sejak PB UMKU konstruksi diterbitkan45 Hari
10Melaksanakan ketentuan yang tertuang dalam sistem manajemen45 Hari
11Memberikan akses kepada BAPETEN untuk melakukan inspeksi45 Hari
12Menindaklanjuti ketidaksesuaian hasil inspeksi sesuai jangka waktu yang disepakati45 Hari
13Memastikan uji untuk masing-masing struktur, sistem, dan komponen45 Hari
14Memastikan uji terintegrasi struktur, sistem, dan komponen dengan sumber radiasi pengion45 Hari
Catatan: Informasi ini merupakan alat bantu pencarian KBLI dan perizinan berusaha berbasis risiko. Untuk keputusan perizinan resmi, tetap lakukan konfirmasi pada sistem OSS dan regulasi sektoral yang berlaku.
Legalitas Usaha Resmi

Ingin Menjalankan Aktivitas KBLI 27409 Secara Sah?

Aktivitas usaha ini memerlukan badan hukum legal untuk pengurusan NIB OSS RBA, rekening bank operasional, dan izin edar resmi. Konsultasikan pendirian PT Anda bersama tim notaris rekanan Legalizin.

Sumber Data

Buku KBLI 2025
KBLI 2025
Tabel Konversi KBLI 2020 ke 2025
Tabel Konversi KBLI 2020 - KBLI 2025
Logo OSS RBA
KBLI OSS RBA
  • KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) merupakan sistem pengelompokan resmi untuk seluruh aktivitas ekonomi di Indonesia, baik yang menghasilkan barang maupun jasa. Sistem ini dirancang untuk menciptakan keseragaman konsep dan definisi lapangan usaha, sejalan dengan dinamika perekonomian nasional.
  • Sebagai penyempurnaan dari versi sebelumnya, KBLI 2025 disusun mengacu pada standar internasional International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Rev. 5 yang diterbitkan oleh United Nations of Statistical Division (UNSD) Tahun 2024 hingga tingkat 4 digit. Pada level 5 digit, kode disesuaikan dengan karakteristik spesifik bisnis di Indonesia. Dengan berlakunya KBLI 2025, seluruh versi terdahulu (KBLI 2020, 2015, dst.) secara bertahap dinyatakan tidak berlaku.

Panduan Lengkap Memilih KBLI untuk Bisnis Anda

Cek KBLI 2025 Terlengkap

Apa Itu KBLI?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah sistem pengklasifikasian aktivitas ekonomi yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Setiap jenis kegiatan usaha memiliki kode unik 5 digit yang menggambarkan bidang usaha secara spesifik. KBLI yang berlaku saat ini adalah KBLI 2025 berdasarkan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025, dengan total 1.559 kode bidang usaha.

Mengapa KBLI Sangat Penting?

Pemilihan KBLI yang tepat bukan sekadar formalitas administratif. Kode ini menjadi dasar penting dalam berbagai aspek legalitas usaha:

  • Penentuan Tingkat Risiko: OSS RBA menggunakan KBLI untuk menentukan apakah usaha Anda berisiko Rendah, Menengah, atau Tinggi.
  • Persyaratan Perizinan: Setiap KBLI memiliki ketentuan izin yang berbeda. Salah pilih bisa membuat Anda mengurus dokumen yang tidak diperlukan.
  • Akses Tender & Investasi: KBLI menentukan kualifikasi perusahaan dalam pengadaan barang/jasa dan penanaman modal.
  • Kewajiban Perpajakan: Beberapa bidang usaha memiliki tarif atau perlakuan pajak khusus berdasarkan KBLI-nya.

Struktur Kode KBLI 5 Digit

Kode KBLI terdiri dari 5 digit angka yang tersusun hierarkis. Setiap level semakin spesifik:

  • 1 digit Kategori (A-U): Kelompok besar aktivitas ekonomi
  • 2 digit Golongan Pokok: Uraian lebih lanjut dari kategori
  • 3 digit Golongan: Bidang usaha yang lebih detail
  • 4 digit Subgolongan: Aktivitas ekonomi spesifik
  • 5 digit Kelompok: Jenis usaha paling detail dan spesifik

Cara Menentukan KBLI yang Tepat

Ikuti langkah-langkah berikut untuk memilih KBLI yang sesuai dengan bisnis Anda:

  1. Identifikasi Aktivitas Utama: Pahami dengan jelas kegiatan bisnis inti yang akan dijalankan. Fokus pada aktivitas yang menghasilkan pendapatan terbesar.
  2. Tentukan Kategori (Huruf A-U): Pilih kategori besar yang sesuai. Misalnya: G untuk Perdagangan, J untuk IT & Komunikasi, I untuk F&B.
  3. Cari Kode 5 Digit: Gunakan tools pencarian di atas untuk menemukan kode yang paling spesifik sesuai kegiatan usaha.
  4. Pilih yang Paling Mendekati: Jika tidak ada kode yang 100% sesuai, pilih kode yang paling mendekati aktivitas bisnis Anda.

21 Kategori KBLI 2025

APertanian
BPertambangan
CIndustri
DListrik & Gas
EAir & Limbah
FKonstruksi
GPerdagangan
HTransportasi
IAkomodasi & F&B
JInfo & Komunikasi
KKeuangan
LReal Estat
MProfesional & Teknis
NPenyewaan & Kerja
OPemerintahan
PPendidikan
QKesehatan
RHiburan & Rekreasi
SJasa Lainnya
TRumah Tangga
UOrg Internasional

💡 Tips Pro:

Dalam satu perusahaan, Anda dapat memilih hingga 20 kode KBLI sekaligus sesuai rencana bisnis. Namun, pastikan setiap kode yang dipilih benar-benar akan dijalankan, karena akan mempengaruhi kewajiban perizinan dan pelaporan usaha.

KBLI Terkait

Jelajahi kode KBLI lain yang mungkin relevan dengan usaha Anda.

Lihat Semua KBLI
27111

Industri Motor Listrik

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan motor listrik dan komponen atau bagiannya, seperti motor arus bolak-balik (AC), motor arus searah (DC), angker dinamo, stator, rotor, brush, dan komutator, kecuali mesin pembakaran dalam untuk menyalakan motor.

27112

Industri Generator Pembangkit Listrik

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan generator dan komponen atau bagiannya, seperti generator arus bolak-balik (AC), generator arus searah (DC), generator set, stator, rotor, komutator, dan rotary

27113

Industri Pengubah Tegangan/Transformator dan Pengubah Arus/Rectifier

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan transformator, pengubah arus, dan komponen atau bagiannya, seperti transformator distribusi, transformator daya, transformator khusus,, pengubah arus bolak-balik (AC) ke arus searah (DC), radiator, dan commutator, termasuk transformator distribusi listrik, transformator arc-welding, fluorescent ballast atau lighting ballast, transformator substasiun untuk distribusi tenaga listrik, serta pengatur transmisi dan distribusi voltase listrik.

27120

Industri Peralatan Pengontrol dan Pendistribusian Listrik

Kelompok ini mencakup - pembuatan alat pengontrol tegangan/voltage regulator; - pembuatan sakelar pemutus arus listrik; - pembuatan penekan lonjakan listrik/surge suppressor untuk distribusi tingkat voltase; - pembuatan panel kontrol untuk distribusi tenaga listrik dan switch gear serta komponen atau bagiannya, seperti panel kontrol otomatis, ligthing distribution board, pemutus arus dan control desk, ring bike lite, dan pengaliran sakelar tertutup; - pembuatan relai listrik; - pembuatan pipa atau saluran peralatan papan sakelar atau switchboard arus listrik; - pembuatan sekering listrik; - peralatan pemutus daya/power switching; - pembuatan sakelar daya listrik (kecuali tombol tekan, snap, solenoid, dan tumbler) dan kWh meter. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan komponen listrik jenis transformator dan switch, lihat subgolongan 2619; - pembuatan peralatan pengontrol lingkungan dan pengontrol proses industri, lihat subgolongan 2651;

27201

Industri Batu Baterai

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam batu baterai, seperti sel dan baterai listrik primer, baterai alkali, baterai merkuri, serta pembuatan baterai dan sel-sel turunannya, termasuk di dalamnya pembuatan sel yang menggunakan mangan dioksida, merkuri dioksida, atau perak oksida; serta pembuatan baterai asam timbal/lead acid, baterai nikel-kadmium (NiCad), baterai hidrida logam nikel/nickel-

27202

Industri Akumulator Listrik

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam akumulator listrik dan komponennya, seperti aki 6 V atau 12 V dengan kekuatan 200 A atau kurang, pelat aki, separator, wadah, penutup atau pembungkus, pole, dan jepitan aki (tipe gigi).

27320

Industri Kabel dan Kawat Listrik dan Elektronik Lainnya

Kelompok ini mencakup - pembuatan kabel dan kawat dari baja, tembaga, atau aluminium yang berisolasi atau berpenyekat, seperti kabel listrik dan kabel telekomunikasi; - pembuatan kabel komputer, kabel printer, dan kabel USB yang tidak dilengkapi konektor. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan (drawing) kawat baja atau logam lain tanpa isolasi, lihat subgolongan 2410 dan 2420; - pembuatan kabel listrik yang dilengkapi kawat berisolasi dan konektor, lihat subgolongan 2790; - pembuatan perangkat kabel untuk alat-alat otomotif, lihat subgolongan 2930.

27330

Industri Perlengkapan Kabel

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan kawat pembawa arus dan bukan pembawa arus untuk sirkuit listrik dari semua bahan. Kelompok ini mencakup - batang penghantar, konduktor listrik (kecuali jenis switchgear), seperti fitting, sakelar, dan stop kontak; - pembuatan ground fault circuit interrupter (GFCI); - pembuatan lamp holder; - pembuatan penangkal petir dan koil; - pembuatan steker untuk perangkat kawat listrik (misalnya penekan, tombol tekan, snap, tumbler switcher); - pembuatan colokan, konektor, soket listrik;

27401

Industri Bola Lampu Pijar, Lampu Sorot, dan Lampu Ultraviolet

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam lampu pijar untuk penerangan, seperti bohlam tidak termasuk fitting dan perlengkapannya, penerangan fotografi (flash bulbs), dan penerangan untuk panggung atau lampu sorot/spot light, termasuk lampu ultraviolet. lampu inframerah, lampu senter, dan penerangan pada alat-alat kedokteran. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan pembuatan peralatan penerangan pada sepeda dan kendaraan bermotor, lihat kelompok 27403.

Legalizin Siap Membantu di Setiap Fase Pertumbuhan Bisnis Anda.

Untuk Perintis

Mulai langkah pertama dengan pondasi legal yang kuat. Tanpa ribet, biaya terjangkau, dan proses kilat agar Anda bisa segera jualan.

Pendirian CV / PT
Izin UMKM
Pendaftaran Merek

Untuk Akselerator

Siapkan bisnis Anda untuk lari lebih kencang. Rapikan administrasi pajak dan izin khusus untuk memenangkan tender dan akses modal.

PKP & E-Faktur
Sertifikasi ISO
Perubahan Akta

Untuk Ekspansionis

Kelola kompleksitas regulasi dengan presisi. Solusi high-level untuk penanaman modal asing (PMA) dan kepatuhan korporasi menyeluruh.

Pendirian PMA
Audit Laporan Keuangan
Konsultan Pajak Tahunan

Solusi Bisnis Terlengkap

Pendampingan Legalitas Korporat

Konsultasikan Legalitas Bersama Tim Legal Terverifikasi

Hindari risiko sengketa permodalan, klausul akta cacat formil, atau kesalahan klasifikasi risiko izin OSS. Kami mendampingi setiap tahapan secara tepat prosedur hukum.

Penentuan KBLI 5-Digit Akurat
Penyusunan Akta & Klausul Khusus
Pemberkasan Notaris & PNBP
Penerbitan SK Kemenkumham Resmi
Verifikasi NPWP & Aktivasi DJP
Penerbitan NIB & Risiko OSS RBA
Konsultasi Pendirian Usaha Legalizin