Konsultasi Gratis
Kembali ke Pencarian
Detail KBLI

51102 - Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal untuk Penumpang

Kode & Judul KBLI 2025
51102 - Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal untuk Penumpang
Kode & Judul KBLI 2020
51102 - Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri untuk Penumpang atau Penumpang dan Kargo Single Majority
51104 - Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri untuk Penumpang atau Penumpang dan Kargo
51105 - Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Lainnya
51107 - Angkutan Udara untuk Wisata

Informasi Resmi OSS RBA / Ketentuan Khusus

Gabung Kode Informasi Resmi OSS RBA / Ketentuan Khusus Berdasarkan Lampiran III Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021, bidang usaha ini termasuk ketentuan Single Majority: modal asing maksimal 49% dan pemilik modal nasional harus tetap lebih besar dari keseluruhan pemilik modal asing (single majority). Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan untuk wisata dengan pesawat udara berdasarkan penerbangan tidak berjadwal yang dilakukan secara komersial pada penerbangan dalam negeri. Kegiatan penerbangan wisata ini bertujuan menghubungkan daerah-daerah pedalaman yang belum ada moda transportasi. Misalnya helicopter dan pesawat pribadi yang disewa secara khusus. Termasuk usaha penyewaan angkutan udara dengan operatornya.

Uraian

Uraian KBLI 2025

Kelompok ini mencakup - penerbangan carter untuk penumpang; - penerbangan wisata (melihat pemandangan). Subgolongan ini juga mencakup - penyewaan transportasi udara dengan operatornya untuk keperluan transportasi penumpang. Subgolongan ini tidak mencakup - transportasi udara berjadwal untuk penumpang dengan jadwal dan rute tetap, lihat kelompok 51101; - penyewaan transportasi udara tanpa operator, lihat kelompok 77313; - transportasi penumpang oleh klub penerbangan untuk tujuan pelatihan, lihat subgolongan 8553; - ambulans udara, lihat golongan 869.

Uraian KBLI 2020 / OSS RBA

Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan penumpang atau penumpang dan kargo dengan pesawat udara dari satu bandar udara ke bandar udara lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia pada rute dan jadwal penerbangan yang tidak tetap dan tidak teratur dengan membayar tarif yang merupakan kesepakatan antara penyedia jasa dan pengguna jasa angkutan udara dan tidak dipublikasikan.

Ruang Lingkup

Skala Usaha
Usaha Mikro
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (SS-AUNTB)
Jangka Waktu
7 Hari

Kewenangan

NoParameterKewenangan
1Lingkup operasionalnya nasional dan/atau internasional,Menteri/Kepala Badan

Kewajiban Perizinan Berusaha / Persyaratan

NoPersyaratan / KewajibanJangka Waktu
1Dokumen Rencana usaha (business plan) untuk kurun waktu minimal 5 tahun yang akan datang, paling sedikit memuat:7
2Jenis dan jumlah pesawat udara yang akan dioperasikan (karakteristik dan spesifikasi pesawat, cara perolehan, jumlah kebutuhan pesawat, utilisasi pesawat udara)7
3Rencana pusat kegiatan operasi penerbangan (operation base) dan rencana daerah operasi penerbangan7
4Rencana kebutuhan SDM yang terdiri dari manajemen, teknisi dan personel pesawat udara7
5Aspek ekonomi dan keuangan7

PB UMKU

Kewenangan

NoParameterKewenangan
1SeluruhMenteri/Kepala Badan
2seluruhMenteri/Kepala Badan

Persyaratan

NoPersyaratanJangka Waktu Pemenuhan
1Bukti bayar PNBP-
2Memiliki perizinan berusaha angkutan udara niaga atau perizinan kegiatan angkutan udara bukan niaga5 Tahun
3Memiliki standar pengoperasian pesawat udara tanpa awak yang telah disahkan5 Tahun
4Memiliki standar perawatan pesawat udara tanpa awak yang telah disahkan5 Tahun
5Memiliki Safety Management System Manual yang telah disahkan5 Tahun
6Memiliki pernyataan kepatuhan (compliance statement)5 Tahun
7Memiliki Quality Management System Manual yang telah disahkan5 Tahun
8Memiliki program keamanan angkutan udara5 Tahun
9Memiliki dan/atau menguasai Pesawat Udara Tanpa Awak (Unmanned Aircraft System/CAS) dengan jumlah tertentu sesuai dengan yang tertulis di dalam lampiran Perizinan Berusaha atau perizinan kegiatan Angkutan Udara7 Hari
10Memiliki dan/atau menguasai personel operasi Pesawat Udara Tanpa Awak (Unmanned Aircraft System/ UAS) dan/atau personel ahli perawatan Pesawat Udara Tanpa Awak (Unmanned Aircraft System/UAS)7 Hari
11Memiliki standar pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak (Unmanned Aircraft System/UAS)7 Hari
12Memiliki standar perawatan Pesawat Udara Tanpa Awak (Unmanned Aircraft System/UAS)7 Hari
13Memiliki program keamanan Angkutan Udara mengacu kepada ketentuan program Keamanan Penerbangan nasional7 Hari

Kewajiban

NoKewajibanJangka Waktu Pemenuhan
1Melaksanakan segala ketentuan sesuai dengan sertifikat ROC Melaksanakan ketentuan di dalam batasan operasi (operation specification) Melaksanakan kegiatan operasional sesuai dengan prosedur manual operasional yang telah disahkan7 Hari
2Melaksanakan segala ketentuan sesuai dengan sertifikat ROC7 Hari
3Melaksanakan ketentuan di dalam batasan operasi (operation specification)7 Hari
4Melaksanakan kegiatan operasional sesuai dengan prosedur manual operasional yang telah disahkan7 Hari
5Melakukan kegiatan perawatan sesuai dengan manual perawatan yang disahkan7 Hari
Catatan: Informasi ini merupakan alat bantu pencarian KBLI dan perizinan berusaha berbasis risiko. Untuk keputusan perizinan resmi, tetap lakukan konfirmasi pada sistem OSS dan regulasi sektoral yang berlaku.
Legalitas Usaha Resmi

Ingin Menjalankan Aktivitas KBLI 51102 Secara Sah?

Aktivitas usaha ini memerlukan badan hukum legal untuk pengurusan NIB OSS RBA, rekening bank operasional, dan izin edar resmi. Konsultasikan pendirian PT Anda bersama tim notaris rekanan Legalizin.

Sumber Data

Buku KBLI 2025
KBLI 2025
Tabel Konversi KBLI 2020 ke 2025
Tabel Konversi KBLI 2020 - KBLI 2025
Logo OSS RBA
KBLI OSS RBA
  • KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) merupakan sistem pengelompokan resmi untuk seluruh aktivitas ekonomi di Indonesia, baik yang menghasilkan barang maupun jasa. Sistem ini dirancang untuk menciptakan keseragaman konsep dan definisi lapangan usaha, sejalan dengan dinamika perekonomian nasional.
  • Sebagai penyempurnaan dari versi sebelumnya, KBLI 2025 disusun mengacu pada standar internasional International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Rev. 5 yang diterbitkan oleh United Nations of Statistical Division (UNSD) Tahun 2024 hingga tingkat 4 digit. Pada level 5 digit, kode disesuaikan dengan karakteristik spesifik bisnis di Indonesia. Dengan berlakunya KBLI 2025, seluruh versi terdahulu (KBLI 2020, 2015, dst.) secara bertahap dinyatakan tidak berlaku.

Panduan Lengkap Memilih KBLI untuk Bisnis Anda

Cek KBLI 2025 Terlengkap

Apa Itu KBLI?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah sistem pengklasifikasian aktivitas ekonomi yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Setiap jenis kegiatan usaha memiliki kode unik 5 digit yang menggambarkan bidang usaha secara spesifik. KBLI yang berlaku saat ini adalah KBLI 2025 berdasarkan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025, dengan total 1.559 kode bidang usaha.

Mengapa KBLI Sangat Penting?

Pemilihan KBLI yang tepat bukan sekadar formalitas administratif. Kode ini menjadi dasar penting dalam berbagai aspek legalitas usaha:

  • Penentuan Tingkat Risiko: OSS RBA menggunakan KBLI untuk menentukan apakah usaha Anda berisiko Rendah, Menengah, atau Tinggi.
  • Persyaratan Perizinan: Setiap KBLI memiliki ketentuan izin yang berbeda. Salah pilih bisa membuat Anda mengurus dokumen yang tidak diperlukan.
  • Akses Tender & Investasi: KBLI menentukan kualifikasi perusahaan dalam pengadaan barang/jasa dan penanaman modal.
  • Kewajiban Perpajakan: Beberapa bidang usaha memiliki tarif atau perlakuan pajak khusus berdasarkan KBLI-nya.

Struktur Kode KBLI 5 Digit

Kode KBLI terdiri dari 5 digit angka yang tersusun hierarkis. Setiap level semakin spesifik:

  • 1 digit Kategori (A-U): Kelompok besar aktivitas ekonomi
  • 2 digit Golongan Pokok: Uraian lebih lanjut dari kategori
  • 3 digit Golongan: Bidang usaha yang lebih detail
  • 4 digit Subgolongan: Aktivitas ekonomi spesifik
  • 5 digit Kelompok: Jenis usaha paling detail dan spesifik

Cara Menentukan KBLI yang Tepat

Ikuti langkah-langkah berikut untuk memilih KBLI yang sesuai dengan bisnis Anda:

  1. Identifikasi Aktivitas Utama: Pahami dengan jelas kegiatan bisnis inti yang akan dijalankan. Fokus pada aktivitas yang menghasilkan pendapatan terbesar.
  2. Tentukan Kategori (Huruf A-U): Pilih kategori besar yang sesuai. Misalnya: G untuk Perdagangan, J untuk IT & Komunikasi, I untuk F&B.
  3. Cari Kode 5 Digit: Gunakan tools pencarian di atas untuk menemukan kode yang paling spesifik sesuai kegiatan usaha.
  4. Pilih yang Paling Mendekati: Jika tidak ada kode yang 100% sesuai, pilih kode yang paling mendekati aktivitas bisnis Anda.

21 Kategori KBLI 2025

APertanian
BPertambangan
CIndustri
DListrik & Gas
EAir & Limbah
FKonstruksi
GPerdagangan
HTransportasi
IAkomodasi & F&B
JInfo & Komunikasi
KKeuangan
LReal Estat
MProfesional & Teknis
NPenyewaan & Kerja
OPemerintahan
PPendidikan
QKesehatan
RHiburan & Rekreasi
SJasa Lainnya
TRumah Tangga
UOrg Internasional

💡 Tips Pro:

Dalam satu perusahaan, Anda dapat memilih hingga 20 kode KBLI sekaligus sesuai rencana bisnis. Namun, pastikan setiap kode yang dipilih benar-benar akan dijalankan, karena akan mempengaruhi kewajiban perizinan dan pelaporan usaha.

KBLI Terkait

Jelajahi kode KBLI lain yang mungkin relevan dengan usaha Anda.

Lihat Semua KBLI
51103

Transportasi Antariksa untuk Penumpang

Kelompok ini juga mencakup - penyewaan transportasi antariksa dengan operatornya untuk keperluan transportasi penumpang. Kelompok ini tidak mencakup - transportasi antariksa untuk barang, lihat kelompok 51203.

51201

Angkutan Udara Niaga Berjadwal Khusus Kargo

Kelompok ini mencakup aktivitas transportasi kargo dengan pesawat udara pada rute dan jadwal penerbangan yang tetap dan teratur dengan membayar sejumlah tarif tertentu yang dipublikasikan. Kelompok ini tidak mencakup - transportasi barang tidak terjadwal melalui udara, lihat kelompok 51202; - peluncuran satelit dan wahana antariksa, lihat kelompok 51203.

51202

Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Khusus Kargo

Kelompok ini mencakup aktivitas transportasi kargo, termasuk bahan bakar minyak, minyak bumi, hasil olahan, gas minyak cair (LPG), gas alam cair (LNG), dan gas alam termampat (CNG) dengan pesawat udara pada rute dan jadwal penerbangan yang tidak tetap dan tidak teratur dengan membayar tarif yang merupakan kesepakatan antara penyedia jasa dan pengguna jasa angkutan udara dan tidak dipublikasikan. Subgolongan ini juga mencakup - penyewaan transportasi udara dengan operatornya untuk keperluan transportasi barang. Kelompok ini tidak mencakup - transportasi barang melalui udara dengan rute dan jadwal tetap, lihat kelompok 51201; - peluncuran satelit dan wahana antariksa, lihat kelompok 51203; - transportasi antariksa untuk penumpang, lihat kelompok 51103.

51203

Transportasi Antariksa untuk Barang

Kelompok ini mencakup aktivitas transportasi muatan/kargo dengan wahana peluncur pada semua jenis rute dan jadwal peluncuran. Kelompok ini juga mencakup - peluncuran satelit dan wahana antariksa;

51101

Angkutan Udara Niaga Berjadwal untuk Penumpang

Kelompok ini tidak mencakup - penerbangan carter untuk penumpang, lihat kelompok 51102; - penerbangan wisata (melihat pemandangan), lihat kelompok 51102; - penyewaan transportasi udara dengan operatornya untuk keperluan transportasi penumpang, lihat kelompok 51102;

Legalizin Siap Membantu di Setiap Fase Pertumbuhan Bisnis Anda.

Untuk Perintis

Mulai langkah pertama dengan pondasi legal yang kuat. Tanpa ribet, biaya terjangkau, dan proses kilat agar Anda bisa segera jualan.

Pendirian CV / PT
Izin UMKM
Pendaftaran Merek

Untuk Akselerator

Siapkan bisnis Anda untuk lari lebih kencang. Rapikan administrasi pajak dan izin khusus untuk memenangkan tender dan akses modal.

PKP & E-Faktur
Sertifikasi ISO
Perubahan Akta

Untuk Ekspansionis

Kelola kompleksitas regulasi dengan presisi. Solusi high-level untuk penanaman modal asing (PMA) dan kepatuhan korporasi menyeluruh.

Pendirian PMA
Audit Laporan Keuangan
Konsultan Pajak Tahunan

Solusi Bisnis Terlengkap

Pendampingan Legalitas Korporat

Konsultasikan Legalitas Bersama Tim Legal Terverifikasi

Hindari risiko sengketa permodalan, klausul akta cacat formil, atau kesalahan klasifikasi risiko izin OSS. Kami mendampingi setiap tahapan secara tepat prosedur hukum.

Penentuan KBLI 5-Digit Akurat
Penyusunan Akta & Klausul Khusus
Pemberkasan Notaris & PNBP
Penerbitan SK Kemenkumham Resmi
Verifikasi NPWP & Aktivasi DJP
Penerbitan NIB & Risiko OSS RBA
Konsultasi Pendirian Usaha Legalizin