Konsultasi Gratis
Kembali ke Pencarian
Detail KBLI

86101 - Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah

Tetap
Kode & Judul KBLI 2025
86101 - Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah
Kode & Judul KBLI 2020
86101 - Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah

Informasi Resmi OSS RBA / Ketentuan Khusus

Informasi Resmi OSS RBA / Ketentuan Khusus Catatan Khusus OSS RBA

Uraian

Uraian KBLI 2025

Kelompok ini mencakup aktivitas perawatan kesehatan dan pengobatan fisik, baik untuk perawatan jalan maupun rawat inap (opname), yang dilakukan rumah sakit umum, rumah bersalin, serta rumah sakit khusus (sanatorium, rumah sakit kusta) yang dikelola pemerintah.

Uraian KBLI 2020 / OSS RBA

Kelompok ini mencakup kegiatan perawatan kesehatan dan pengobatan fisik, baik untuk perawatan jalan maupun rawat inap (opname), yang dilakukan rumah sakit umum, rumah bersalin, rumah sakit khusus (sanatorium, rumah sakit kusta) yang dikelola pemerintah.

Ruang Lingkup

Skala Usaha
Usaha Besar
Tingkat Risiko
Tinggi
Perizinan Berusaha
IZIN RUMAH SAKIT PEMERINTAH
Jangka Waktu
28 Hari

Kewenangan

NoParameterKewenangan
1BLU/ BLUDGubernur
2PMAMenteri/Kepala Badan

Kewajiban Perizinan Berusaha / Persyaratan

NoPersyaratan / KewajibanJangka Waktu
1Administrasi umum, meliputi dokumen badan hukum publik BLU/BLUD28
2Teknis, meliputi dokumen studi kelayakan (feasibility study), dokumen detail engineering design dan master plan28
3Rencana struktur organisasi sumber daya manusia dan sumber daya manusia kesehatan28
4Dokumen pelayanan28

PB UMKU

Kewenangan

NoParameterKewenangan
1seluruhMenteri/Kepala Badan
2SeluruhMenteri/Kepala Badan

Persyaratan

NoPersyaratanJangka Waktu Pemenuhan
1Surat Tanggapan terhadap Penyampaian Pemberitahuan Uji Klinik Pascapemasaran 1. Persyaratan Administrasi 2. Persyaratan Teknis 3. PNBP.-
2Surat Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik Prapemasaran 1. Persyaratan Administrasi 2. Persyaratan Teknis 3. PNBP.-

Kewajiban

NoKewajibanJangka Waktu Pemenuhan
1Laporan perubahan dokumen Uji Klinik Alat Kesehatan harus mendapatkan amandemen persetujuan20 Hari
2Laporan perkembangan pelaksanaan Uji Klinik Alat Kesehatan, selambatnya setiap 6 (enam) bulan Laporan saat berakhirnya pelaksanaan Uji Klinik Alat Kesehatan dilakukan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak berakhirnya pelaksanaan Uji Klinik Alat Kesehatan Laporan jika terjadi penghentian Uji Klinik Alat Kesehatan sebelum waktunya dengan menjelaskan alasannya dilakukan paling lambat 15 (lima belas) haru kerja sejak penghentian pelaksanaan Uji Klinik Alat Kesehatan Laporan Kejadian Tidak Diinginkan yang Serius (KTDS) Laporan perubahan dokumen Uji Klinik Alat Kesehatan harus mendapatkan amandemen persetujuan20 Hari
3Laporan Kejadian Tidak Diinginkan yang Serius (KTDS)20 Hari
4Laporan jika terjadi penghentian Uji Klinik Alat Kesehatan sebelum waktunya dengan menjelaskan alasannya dilakukan paling lambat 15 (lima belas) haru kerja sejak penghentian pelaksanaan Uji Klinik Alat Kesehatan20 Hari
5Laporan saat berakhirnya pelaksanaan Uji Klinik Alat Kesehatan dilakukan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak berakhirnya pelaksanaan Uji Klinik Alat Kesehatan20 Hari
6Laporan perkembangan pelaksanaan Uji Klinik Alat Kesehatan, selambatnya setiap 6 (enam) bulan20 Hari
7Laporan perubahan/aman-demen dokumen uji klinik apabila terdapat perubahan.-
8Laporan Kejadian yang Tidak Diingin-kan (KTD), jika ada kejadian yang tidak diinginkan-
9Laporan Penghentian Pelaksanaan Uji Klinik Sebelum Waktunya, paling lambat 15 (lima belas) hari kerja sejak penghentian pelaksanaan Uji Klinik-
10Laporan Berakhirnya Uji Klinik paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak berakhirnya pelaksanaan uji klinik-
11Laporan perkem-bangan pelaksanaan Uji Klinik, selam-batnya setiap 6 bulan-
12Melaksanakan Uji Klinik sesuai dengan metodologi dalam protokol yang dise-tujui dan standar Cara Uji Klinik Alat Kesehatan yang baik-
Catatan: Informasi ini merupakan alat bantu pencarian KBLI dan perizinan berusaha berbasis risiko. Untuk keputusan perizinan resmi, tetap lakukan konfirmasi pada sistem OSS dan regulasi sektoral yang berlaku.
Legalitas Usaha Resmi

Ingin Menjalankan Aktivitas KBLI 86101 Secara Sah?

Aktivitas usaha ini memerlukan badan hukum legal untuk pengurusan NIB OSS RBA, rekening bank operasional, dan izin edar resmi. Konsultasikan pendirian PT Anda bersama tim notaris rekanan Legalizin.

Sumber Data

Buku KBLI 2025
KBLI 2025
Tabel Konversi KBLI 2020 ke 2025
Tabel Konversi KBLI 2020 - KBLI 2025
Logo OSS RBA
KBLI OSS RBA
  • KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) merupakan sistem pengelompokan resmi untuk seluruh aktivitas ekonomi di Indonesia, baik yang menghasilkan barang maupun jasa. Sistem ini dirancang untuk menciptakan keseragaman konsep dan definisi lapangan usaha, sejalan dengan dinamika perekonomian nasional.
  • Sebagai penyempurnaan dari versi sebelumnya, KBLI 2025 disusun mengacu pada standar internasional International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Rev. 5 yang diterbitkan oleh United Nations of Statistical Division (UNSD) Tahun 2024 hingga tingkat 4 digit. Pada level 5 digit, kode disesuaikan dengan karakteristik spesifik bisnis di Indonesia. Dengan berlakunya KBLI 2025, seluruh versi terdahulu (KBLI 2020, 2015, dst.) secara bertahap dinyatakan tidak berlaku.

Panduan Lengkap Memilih KBLI untuk Bisnis Anda

Cek KBLI 2025 Terlengkap

Apa Itu KBLI?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah sistem pengklasifikasian aktivitas ekonomi yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Setiap jenis kegiatan usaha memiliki kode unik 5 digit yang menggambarkan bidang usaha secara spesifik. KBLI yang berlaku saat ini adalah KBLI 2025 berdasarkan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025, dengan total 1.559 kode bidang usaha.

Mengapa KBLI Sangat Penting?

Pemilihan KBLI yang tepat bukan sekadar formalitas administratif. Kode ini menjadi dasar penting dalam berbagai aspek legalitas usaha:

  • Penentuan Tingkat Risiko: OSS RBA menggunakan KBLI untuk menentukan apakah usaha Anda berisiko Rendah, Menengah, atau Tinggi.
  • Persyaratan Perizinan: Setiap KBLI memiliki ketentuan izin yang berbeda. Salah pilih bisa membuat Anda mengurus dokumen yang tidak diperlukan.
  • Akses Tender & Investasi: KBLI menentukan kualifikasi perusahaan dalam pengadaan barang/jasa dan penanaman modal.
  • Kewajiban Perpajakan: Beberapa bidang usaha memiliki tarif atau perlakuan pajak khusus berdasarkan KBLI-nya.

Struktur Kode KBLI 5 Digit

Kode KBLI terdiri dari 5 digit angka yang tersusun hierarkis. Setiap level semakin spesifik:

  • 1 digit Kategori (A-U): Kelompok besar aktivitas ekonomi
  • 2 digit Golongan Pokok: Uraian lebih lanjut dari kategori
  • 3 digit Golongan: Bidang usaha yang lebih detail
  • 4 digit Subgolongan: Aktivitas ekonomi spesifik
  • 5 digit Kelompok: Jenis usaha paling detail dan spesifik

Cara Menentukan KBLI yang Tepat

Ikuti langkah-langkah berikut untuk memilih KBLI yang sesuai dengan bisnis Anda:

  1. Identifikasi Aktivitas Utama: Pahami dengan jelas kegiatan bisnis inti yang akan dijalankan. Fokus pada aktivitas yang menghasilkan pendapatan terbesar.
  2. Tentukan Kategori (Huruf A-U): Pilih kategori besar yang sesuai. Misalnya: G untuk Perdagangan, J untuk IT & Komunikasi, I untuk F&B.
  3. Cari Kode 5 Digit: Gunakan tools pencarian di atas untuk menemukan kode yang paling spesifik sesuai kegiatan usaha.
  4. Pilih yang Paling Mendekati: Jika tidak ada kode yang 100% sesuai, pilih kode yang paling mendekati aktivitas bisnis Anda.

21 Kategori KBLI 2025

APertanian
BPertambangan
CIndustri
DListrik & Gas
EAir & Limbah
FKonstruksi
GPerdagangan
HTransportasi
IAkomodasi & F&B
JInfo & Komunikasi
KKeuangan
LReal Estat
MProfesional & Teknis
NPenyewaan & Kerja
OPemerintahan
PPendidikan
QKesehatan
RHiburan & Rekreasi
SJasa Lainnya
TRumah Tangga
UOrg Internasional

💡 Tips Pro:

Dalam satu perusahaan, Anda dapat memilih hingga 20 kode KBLI sekaligus sesuai rencana bisnis. Namun, pastikan setiap kode yang dipilih benar-benar akan dijalankan, karena akan mempengaruhi kewajiban perizinan dan pelaporan usaha.

KBLI Terkait

Jelajahi kode KBLI lain yang mungkin relevan dengan usaha Anda.

Lihat Semua KBLI
86109

Aktivitas Rumah Sakit Lainnya

Kelompok ini mencakup aktivitas perawatan kesehatan dan pengobatan fisik lainnya selain yang tercakup dalam kelompok 86101 s.d. 86105.

86203

Aktivitas Praktik Dokter Gigi

Kelompok ini mencakup aktivitas yang memberikan jasa perawatan dan pengobatan kesehatan gigi yang dilakukan secara independen oleh dokter gigi.

86102

Aktivitas Puskesmas

Kelompok ini merupakan aktivitas pelayanan kesehatan yang mencakup upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. Puskesmas nonrawat inap dapat menyelenggarakan pelayanan rawat jalan, perawatan di rumah (home care), dan pelayanan gawat darurat, serta dapat menyelenggarakan rawat inap pada pelayanan persalinan normal. Puskesmas rawat inap (dengan tempat tidur) menyelenggarakan tambahan pelayanan berupa rawat inap pada pelayanan persalinan normal dan pelayanan rawat inap pelayanan kesehatan lainnya.

86103

Aktivitas Rumah Sakit Swasta

Kelompok ini mencakup aktivitas perawatan kesehatan dan pengobatan fisik, baik untuk perawatan jalan maupun rawat inap (opname), yang dilakukan rumah sakit umum swasta, rumah bersalin swasta, serta rumah sakit khusus swasta.

86104

Aktivitas Klinik Pemerintah

Kelompok ini mencakup aktivitas perawatan kesehatan dan pengobatan fisik yang memberikan pelayanan kesehatan primer dan/atau pelayanan kesehatan lanjutan secara komprehensif, diselenggarakan oleh pemerintah pusat: kementerian/lembaga, kepolisian, angkatan bersenjata; atau oleh pemerintah daerah. Penggolongan kegiatan berdasarkan kemampuan pelayanan terdiri atas klinik pratama dan klinik utama, baik berupa rawat jalan atau rawat inap, termasuk klinik kesehatan swasta pemerintah khusus atlet.

86105

Aktivitas Klinik Swasta

Kelompok ini mencakup aktivitas pemberianpelayanan kesehatan primer dan/atau pelayanan kesehatan lanjutan dengan menyediakan pelayanan rawat jalan dan atau rawat inap yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik orang perseorangan maupun badan usaha. Aktivitas ini meiiputi klinik pratama dan klinik utama, termasuk aktivitas klinik kesehatan kerja

86201

Aktivitas Praktik Dokter

Kelompok ini mencakup aktivitas yang memberikan jasa perawatan dan pengobatan penyakit yang bersifat umum yang dilakukan secara independen oleh dokter.

86202

Aktivitas Praktik Dokter Spesialis

Kelompok ini mencakup aktivitas yang memberikan jasa perawatan dan pengobatan penyakit yang bersifat khusus, seperti mata, THT, penyakit dalam, serta penyakit kulit dan kelamin, yang dilakukan secara independen oleh dokter spesialis.

86910

Aktivitas Jasa Intermediasi untuk Kesehatan Medis, Kedokteran Gigi, dan Pelayanan Kesehatan Manusia Lainnya

Kelompok ini mencakup jasa intermediasi medis, kedokteran gigi, dan layanan kesehatan manusia lainnya, dengan mempertemukan klien dan penyedia layanan dengan imbalan biaya atau komisi, tanpa penyediaan layanan medis, kedokteran gigi, dan kesehatan manusia lainnya yang dimediasi oleh perantara. Aktivitas intermediasi ini dapat dilakukan melalui platform digital atau saluran nondigital (tatap muka, termasuk door-to-door, telepon, surat, dll.), misalnya layanan telemedisin. Biaya atau komisi dapat diterima dari klien atau penyedia layanan medis, gigi dan kesehatan manusia lainnya. Pendapatan untuk kegiatan intermediasi dapat mencakup sumber pendapatan lain, seperti pendapatan dari iklan. Kelompok ini juga mencakup - reservasi janji temu untuk kunjungan medis. Kelompok ini tidak mencakup - jasa intermediasi untuk aktivitas perawatan berbasis residensial, lihat subgolongan 8791.

Legalizin Siap Membantu di Setiap Fase Pertumbuhan Bisnis Anda.

Untuk Perintis

Mulai langkah pertama dengan pondasi legal yang kuat. Tanpa ribet, biaya terjangkau, dan proses kilat agar Anda bisa segera jualan.

Pendirian CV / PT
Izin UMKM
Pendaftaran Merek

Untuk Akselerator

Siapkan bisnis Anda untuk lari lebih kencang. Rapikan administrasi pajak dan izin khusus untuk memenangkan tender dan akses modal.

PKP & E-Faktur
Sertifikasi ISO
Perubahan Akta

Untuk Ekspansionis

Kelola kompleksitas regulasi dengan presisi. Solusi high-level untuk penanaman modal asing (PMA) dan kepatuhan korporasi menyeluruh.

Pendirian PMA
Audit Laporan Keuangan
Konsultan Pajak Tahunan

Solusi Bisnis Terlengkap

Pendampingan Legalitas Korporat

Konsultasikan Legalitas Bersama Tim Legal Terverifikasi

Hindari risiko sengketa permodalan, klausul akta cacat formil, atau kesalahan klasifikasi risiko izin OSS. Kami mendampingi setiap tahapan secara tepat prosedur hukum.

Penentuan KBLI 5-Digit Akurat
Penyusunan Akta & Klausul Khusus
Pemberkasan Notaris & PNBP
Penerbitan SK Kemenkumham Resmi
Verifikasi NPWP & Aktivasi DJP
Penerbitan NIB & Risiko OSS RBA
Konsultasi Pendirian Usaha Legalizin