Konsultasi Gratis
Kembali ke Pencarian
Detail KBLI

86993 - Aktivitas Pelayanan Penunjang Kesehatan

Kode & Judul KBLI 2025
86993 - Aktivitas Pelayanan Penunjang Kesehatan
Kode & Judul KBLI 2020
86903 - Aktivitas Pelayanan Penunjang Kesehatan

Informasi Resmi OSS RBA / Ketentuan Khusus

Recoding/Pindah Kode Informasi Resmi OSS RBA / Ketentuan Khusus Bidang Usaha Laboratorium Kesehatan Klinik, diwajibkan untuk bermitra dengan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sebagaimana diatur di dalam Peraturan Presiden No. 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Uraian

Uraian KBLI 2025

Kelompok ini mencakup kegiatan pelayanan penunjang kesehatan yang dikelola baik oleh pemerintah maupun swasta, seperti unit pengelola darah, laboratorium medis, laboratorium kesehatan masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara optometri, pusat diagnostik, laboratorium pengolahan sel punca dan/atau sel, bank mata, bank plasma, , bank sel atau jaringan, biobank, biorepositori, fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara kedokteran presisi dan/atau laboratorium pemeriksaan dan analisis genetika, pusat bantu dengar, dan penunjang medik lainnya.

Uraian KBLI 2020 / OSS RBA

Kelompok ini mencakup kegiatan pelayanan penunjang kesehatan yang dikelola baik oleh pemerintah maupun swasta, seperti laboratorium medis (laboratorium pemeriksaan darah dan lainnya), laboratorium pengolahan sel/sel punca, gudang farmasi, bank mata, unit transfusi darah, bank sperma, bank transplantasi organ, bank sel dan jaringan, optikal, dan penunjang medik lainnya.

Ruang Lingkup

Skala Usaha
Usaha Mikro
Tingkat Risiko
Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha
LABORATORIUM MEDIS
Jangka Waktu
25 Hari

Kewenangan

NoParameterKewenangan
1SeluruhMenteri/Kepala Badan

Kewajiban Perizinan Berusaha / Persyaratan

NoPersyaratan / KewajibanJangka Waktu
1Profil laboratorium medis kelas utama25
2Dokumen laboratorium medis kelas utama (termasuk sarana, prasarana, peralatan dan pelayanan)25
3Dokumen sumber daya manusia25

PB UMKU

Kewenangan

NoParameterKewenangan
1seluruhMenteri/Kepala Badan

Persyaratan

NoPersyaratanJangka Waktu Pemenuhan
1Standar dan Persyaratan Sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik;-
2Standar Cara Pembuatan Obat yang Baik berdasarkan hasil pemeriksaan oleh lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan.-
3Bukti bayar PNBP-

Kewajiban

NoKewajibanJangka Waktu Pemenuhan
1Melaporkan Dokumen Induk Industri farmasi-
2Memenuhi Standar Cara Pembuatan Obat yang Baik Selama melakukan kegiatan produksi-
3Melaporkan kegiatan produksi kepada kepala lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan meliputi: Laporan pemasukan dan penggunaan Bahan Aktif Obat, laporan produksi dan distribusi Obat, laporan produksi dan distribusi Bahan Aktif Obat, laporan realisasi ekspor dan impor Obat dan Bahan Aktif Obat; Laporan pemasukan dan penggunaan Bahan Aktif Obat, laporan produksi dan distribusi Obat, laporan produksi dan distribusi Bahan Aktif Obat, untuk Narkotika, Psikotropika, Prekursor Farmasi, dan Obat-obat Tertentu; dan Laporan realisasi ekspor dan impor Obat dan Bahan Aktif Obat untuk Narkotika. Laporan realisasi ekspor dan impor Obat dan Bahan Aktif Obat untuk Psikotropika dan/atau Prekursor Farmasi. Laporan data Industri Farmasi berisi informasi/profil Industri Farmasi termasuk kegiatan produksi dan peralatan produksi yang digunakan.-
Catatan: Informasi ini merupakan alat bantu pencarian KBLI dan perizinan berusaha berbasis risiko. Untuk keputusan perizinan resmi, tetap lakukan konfirmasi pada sistem OSS dan regulasi sektoral yang berlaku.
Legalitas Usaha Resmi

Ingin Menjalankan Aktivitas KBLI 86993 Secara Sah?

Aktivitas usaha ini memerlukan badan hukum legal untuk pengurusan NIB OSS RBA, rekening bank operasional, dan izin edar resmi. Konsultasikan pendirian PT Anda bersama tim notaris rekanan Legalizin.

Sumber Data

Buku KBLI 2025
KBLI 2025
Tabel Konversi KBLI 2020 ke 2025
Tabel Konversi KBLI 2020 - KBLI 2025
Logo OSS RBA
KBLI OSS RBA
  • KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) merupakan sistem pengelompokan resmi untuk seluruh aktivitas ekonomi di Indonesia, baik yang menghasilkan barang maupun jasa. Sistem ini dirancang untuk menciptakan keseragaman konsep dan definisi lapangan usaha, sejalan dengan dinamika perekonomian nasional.
  • Sebagai penyempurnaan dari versi sebelumnya, KBLI 2025 disusun mengacu pada standar internasional International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Rev. 5 yang diterbitkan oleh United Nations of Statistical Division (UNSD) Tahun 2024 hingga tingkat 4 digit. Pada level 5 digit, kode disesuaikan dengan karakteristik spesifik bisnis di Indonesia. Dengan berlakunya KBLI 2025, seluruh versi terdahulu (KBLI 2020, 2015, dst.) secara bertahap dinyatakan tidak berlaku.

Panduan Lengkap Memilih KBLI untuk Bisnis Anda

Cek KBLI 2025 Terlengkap

Apa Itu KBLI?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah sistem pengklasifikasian aktivitas ekonomi yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Setiap jenis kegiatan usaha memiliki kode unik 5 digit yang menggambarkan bidang usaha secara spesifik. KBLI yang berlaku saat ini adalah KBLI 2025 berdasarkan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025, dengan total 1.559 kode bidang usaha.

Mengapa KBLI Sangat Penting?

Pemilihan KBLI yang tepat bukan sekadar formalitas administratif. Kode ini menjadi dasar penting dalam berbagai aspek legalitas usaha:

  • Penentuan Tingkat Risiko: OSS RBA menggunakan KBLI untuk menentukan apakah usaha Anda berisiko Rendah, Menengah, atau Tinggi.
  • Persyaratan Perizinan: Setiap KBLI memiliki ketentuan izin yang berbeda. Salah pilih bisa membuat Anda mengurus dokumen yang tidak diperlukan.
  • Akses Tender & Investasi: KBLI menentukan kualifikasi perusahaan dalam pengadaan barang/jasa dan penanaman modal.
  • Kewajiban Perpajakan: Beberapa bidang usaha memiliki tarif atau perlakuan pajak khusus berdasarkan KBLI-nya.

Struktur Kode KBLI 5 Digit

Kode KBLI terdiri dari 5 digit angka yang tersusun hierarkis. Setiap level semakin spesifik:

  • 1 digit Kategori (A-U): Kelompok besar aktivitas ekonomi
  • 2 digit Golongan Pokok: Uraian lebih lanjut dari kategori
  • 3 digit Golongan: Bidang usaha yang lebih detail
  • 4 digit Subgolongan: Aktivitas ekonomi spesifik
  • 5 digit Kelompok: Jenis usaha paling detail dan spesifik

Cara Menentukan KBLI yang Tepat

Ikuti langkah-langkah berikut untuk memilih KBLI yang sesuai dengan bisnis Anda:

  1. Identifikasi Aktivitas Utama: Pahami dengan jelas kegiatan bisnis inti yang akan dijalankan. Fokus pada aktivitas yang menghasilkan pendapatan terbesar.
  2. Tentukan Kategori (Huruf A-U): Pilih kategori besar yang sesuai. Misalnya: G untuk Perdagangan, J untuk IT & Komunikasi, I untuk F&B.
  3. Cari Kode 5 Digit: Gunakan tools pencarian di atas untuk menemukan kode yang paling spesifik sesuai kegiatan usaha.
  4. Pilih yang Paling Mendekati: Jika tidak ada kode yang 100% sesuai, pilih kode yang paling mendekati aktivitas bisnis Anda.

21 Kategori KBLI 2025

APertanian
BPertambangan
CIndustri
DListrik & Gas
EAir & Limbah
FKonstruksi
GPerdagangan
HTransportasi
IAkomodasi & F&B
JInfo & Komunikasi
KKeuangan
LReal Estat
MProfesional & Teknis
NPenyewaan & Kerja
OPemerintahan
PPendidikan
QKesehatan
RHiburan & Rekreasi
SJasa Lainnya
TRumah Tangga
UOrg Internasional

💡 Tips Pro:

Dalam satu perusahaan, Anda dapat memilih hingga 20 kode KBLI sekaligus sesuai rencana bisnis. Namun, pastikan setiap kode yang dipilih benar-benar akan dijalankan, karena akan mempengaruhi kewajiban perizinan dan pelaporan usaha.

KBLI Terkait

Jelajahi kode KBLI lain yang mungkin relevan dengan usaha Anda.

Lihat Semua KBLI
86109

Aktivitas Rumah Sakit Lainnya

Kelompok ini mencakup aktivitas perawatan kesehatan dan pengobatan fisik lainnya selain yang tercakup dalam kelompok 86101 s.d. 86105.

86203

Aktivitas Praktik Dokter Gigi

Kelompok ini mencakup aktivitas yang memberikan jasa perawatan dan pengobatan kesehatan gigi yang dilakukan secara independen oleh dokter gigi.

86101

Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah

Kelompok ini mencakup aktivitas perawatan kesehatan dan pengobatan fisik, baik untuk perawatan jalan maupun rawat inap (opname), yang dilakukan rumah sakit umum, rumah bersalin, serta rumah sakit khusus (sanatorium, rumah sakit kusta) yang dikelola pemerintah.

86102

Aktivitas Puskesmas

Kelompok ini merupakan aktivitas pelayanan kesehatan yang mencakup upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. Puskesmas nonrawat inap dapat menyelenggarakan pelayanan rawat jalan, perawatan di rumah (home care), dan pelayanan gawat darurat, serta dapat menyelenggarakan rawat inap pada pelayanan persalinan normal. Puskesmas rawat inap (dengan tempat tidur) menyelenggarakan tambahan pelayanan berupa rawat inap pada pelayanan persalinan normal dan pelayanan rawat inap pelayanan kesehatan lainnya.

86103

Aktivitas Rumah Sakit Swasta

Kelompok ini mencakup aktivitas perawatan kesehatan dan pengobatan fisik, baik untuk perawatan jalan maupun rawat inap (opname), yang dilakukan rumah sakit umum swasta, rumah bersalin swasta, serta rumah sakit khusus swasta.

86104

Aktivitas Klinik Pemerintah

Kelompok ini mencakup aktivitas perawatan kesehatan dan pengobatan fisik yang memberikan pelayanan kesehatan primer dan/atau pelayanan kesehatan lanjutan secara komprehensif, diselenggarakan oleh pemerintah pusat: kementerian/lembaga, kepolisian, angkatan bersenjata; atau oleh pemerintah daerah. Penggolongan kegiatan berdasarkan kemampuan pelayanan terdiri atas klinik pratama dan klinik utama, baik berupa rawat jalan atau rawat inap, termasuk klinik kesehatan swasta pemerintah khusus atlet.

86105

Aktivitas Klinik Swasta

Kelompok ini mencakup aktivitas pemberianpelayanan kesehatan primer dan/atau pelayanan kesehatan lanjutan dengan menyediakan pelayanan rawat jalan dan atau rawat inap yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik orang perseorangan maupun badan usaha. Aktivitas ini meiiputi klinik pratama dan klinik utama, termasuk aktivitas klinik kesehatan kerja

86201

Aktivitas Praktik Dokter

Kelompok ini mencakup aktivitas yang memberikan jasa perawatan dan pengobatan penyakit yang bersifat umum yang dilakukan secara independen oleh dokter.

86202

Aktivitas Praktik Dokter Spesialis

Kelompok ini mencakup aktivitas yang memberikan jasa perawatan dan pengobatan penyakit yang bersifat khusus, seperti mata, THT, penyakit dalam, serta penyakit kulit dan kelamin, yang dilakukan secara independen oleh dokter spesialis.

Legalizin Siap Membantu di Setiap Fase Pertumbuhan Bisnis Anda.

Untuk Perintis

Mulai langkah pertama dengan pondasi legal yang kuat. Tanpa ribet, biaya terjangkau, dan proses kilat agar Anda bisa segera jualan.

Pendirian CV / PT
Izin UMKM
Pendaftaran Merek

Untuk Akselerator

Siapkan bisnis Anda untuk lari lebih kencang. Rapikan administrasi pajak dan izin khusus untuk memenangkan tender dan akses modal.

PKP & E-Faktur
Sertifikasi ISO
Perubahan Akta

Untuk Ekspansionis

Kelola kompleksitas regulasi dengan presisi. Solusi high-level untuk penanaman modal asing (PMA) dan kepatuhan korporasi menyeluruh.

Pendirian PMA
Audit Laporan Keuangan
Konsultan Pajak Tahunan

Solusi Bisnis Terlengkap

Pendampingan Legalitas Korporat

Konsultasikan Legalitas Bersama Tim Legal Terverifikasi

Hindari risiko sengketa permodalan, klausul akta cacat formil, atau kesalahan klasifikasi risiko izin OSS. Kami mendampingi setiap tahapan secara tepat prosedur hukum.

Penentuan KBLI 5-Digit Akurat
Penyusunan Akta & Klausul Khusus
Pemberkasan Notaris & PNBP
Penerbitan SK Kemenkumham Resmi
Verifikasi NPWP & Aktivasi DJP
Penerbitan NIB & Risiko OSS RBA
Konsultasi Pendirian Usaha Legalizin
KBLI 86993 - Aktivitas Pelayanan Penunjang Kesehatan Lengkap 2025 | Legalizin