Syarat Izin Manufaktur Modul Surya Fotovoltaik 2026: Alur KBLI 26110 Tingkat TKDN dan PT

Daftar Isi Regulasi
Kebutuhan pasokan energi bersih nasional memicu percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya di berbagai sektor industri, kawasan komersial, hingga proyek strategis kelistrikan negara. Target dekarbonisasi dan kewajiban bauran energi baru terbarukan (EBT) menuntut ketersediaan perangkat penangkap surya dalam jumlah masif. Namun, pelaku usaha yang ingin mendirikan fasilitas perakitan maupun pabrik sel surya di Indonesia menghadapi pagar regulasi ketat. Pemerintah memberlakukan ambang batas Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta pengujian keandalan perangkat demi memastikan pasokan lokal mampu bersaing. Pengusaha wajib menguasai seluruh syarat izin manufaktur modul surya fotovoltaik agar produk lolos lelang pengadaan pemerintah dan dapat didistribusikan secara komersial.
Fasilitas manufaktur modul surya berada di bawah pengawasan lintas kementerian, mencakup Kementerian Perindustrian (Kemenperin) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selain investasi lini produksi berteknologi presisi, legalitas badan usaha berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) merupakan syarat mutlak sebelum mengajukan akun industri nasional. Layanan jasa pendirian PT resmi di Legalizin membantu perumusan klasifikasi anggaran dasar, penentuan modal dasar industri perakitan, dan registrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko secara tepat.
Perencanaan Struktur Perusahaan: Hitung estimasi kebutuhan modal setor fasilitas manufaktur Anda lewat sarana simulasi biaya pendirian PT atau pastikan ketersediaan nama badan hukum korporasi Anda melalui layanan cek nama PT di Legalizin.
Cakupan KBLI 26110 dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025
Dalam pemutakhiran KBLI 2025 yang menggantikan KBLI 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) merumuskan pos khusus untuk ekosistem rantai pasok surya, yakni KBLI 26110 (Industri Sel Surya, Panel Surya, dan Inverter Fotovoltaik). Pemilahan ini memberikan kepastian izin berusaha bagi produsen perangkat fotovoltaik yang sebelumnya terpecah di berbagai kelompok umum peralatan listrik.
Aktivitas yang masuk dalam ruang lingkup KBLI 26110 meliputi:
- Pembuatan dan pemrosesan sel fotovoltaik (solar cell) berbasis silikon kristalin maupun teknologi lapisan tipis (thin film).
- Perakitan modul fotovoltaik dan panel surya (stringing, laminasi kaca temper, pemasangan bingkai aluminium, hingga pemasangan kotak sambungan / junction box).
- Produksi inverter fotovoltaik, baik tipe string inverter, central inverter, maupun micro-inverter pengubah arus searah (DC) menjadi arus bolak-balik (AC).
Pelaku usaha perlu memperhatikan batasan subgolongan agar tidak keliru memetakan izin edar:
- Instalasi Sistem Tenaga Surya: Kegiatan rekayasa perancangan dan pemasangan modul surya di atap gedung atau lahan terbuka merupakan ranah kontraktor pelaksana, yang diatur dalam ketentuan syarat izin kontraktor PLTS surya KBLI 43211 dengan lisensi IUJPTL ESDM.
- Pemanas Air Tenaga Surya (Solar Water Heater): Pembuatan perangkat termal pemanas air berbasis panas surya masuk dalam subgolongan mesin 2815, bukan fotovoltaik.
- Pabrik Komponen Keramik dan Isolator Listrik: Apabila perusahaan memproduksi komponen pendukung berbahan isolator keramik secara mandiri, fasilitas tersebut menginduk pada ketentuan syarat izin manufaktur keramik ubin dan porselen KBLI 23921.

Tingkat Risiko OSS RBA dan Persyaratan Lokasi Pabrik
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, KBLI 26110 diklasifikasikan ke dalam tingkat risiko Menengah Tinggi untuk skala perakitan modul (assembly plant) dan tingkat risiko Tinggi untuk industri manufaktur hulu yang memproduksi sel surya atau wafer silikon dari bahan kimia murni.
Legalitas awal yang diterbitkan oleh sistem Online Single Submission (OSS) mencakup:
Butuh Pendampingan Izin Berusaha OSS RBA?
Hindari kesalahan pemenuhan komitmen standar teknis dan verifikasi dinas. Konsultasikan langsung bersama tim legal korporat Legalizin.






