Syarat Izin Pabrik Kaleng dan Drum Logam 2026: Alur KBLI 25940 Wadah Industri dan PT

Daftar Isi Regulasi
Kebutuhan wadah pengemas yang kokoh, kedap udara, dan tahan benturan terus meningkat seiring pertumbuhan industri makanan olahan, minuman kemasan, cat, pelumas, hingga bahan kimia industri. Pengemasan berbasis logam berupa kaleng plat timah (tinplate), kaleng aluminium, drum baja, ember kaleng, dan jeriken logam memegang peran sentral dalam rantai distribusi barang curah maupun ritel. Membangun lini manufaktur pencetakan, pembentukan, dan pengelasan wadah logam membutuhkan investasi mesin berkapasitas besar serta kepatuhan hukum yang menyeluruh. Pemilik usaha wajib menyelesaikan seluruh syarat izin pabrik kaleng dan drum logam agar operasional pabrik, uji migrasi kemasan, dan pengiriman barang ke pabrik mitra berjalan lancar tanpa sanksi administratif.
Fasilitas manufaktur kaleng dan wadah drum logam mengoperasikan mesin potong lembaran (shearing machine), mesin roll pembentuk badan silinder, mesin las resistensi listrik (body welding), serta lini pelapisan pernis pelindung (lacquering). Mengingat perputaran modal yang tinggi dan risiko lingkungan operasional, pendirian badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) menjadi syarat formal mutlak. Anda dapat memanfaatkan layanan jasa pendirian PT resmi di Legalizin untuk memvalidasi maksud dan tujuan anggaran dasar, penerbitan akta notaris, serta pengesahan SK Kemenkumham yang selaras dengan portal Online Single Submission (OSS RBA).
Simulasi dan Pengecekan Nama Usaha: Rencanakan kebutuhan anggaran pendirian badan hukum Anda melalui layanan simulasi biaya pendirian PT atau periksa ketersediaan nama perseroan secara langsung via cek nama PT Legalizin.
Cakupan KBLI 25940 dalam Nomenklatur KBLI 2025
Berdasarkan acuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 dari Badan Pusat Statistik (BPS), kegiatan pembuatan wadah logam diwadahi dalam kode KBLI 25940 (Industri Ember, Kaleng, Drum dan Wadah Sejenisnya dari Logam).
Aktivitas produksi yang tercakup di dalam kode KBLI 25940 meliputi:
- Pembuatan kaleng logam untuk pengemasan produk makanan kaleng, susu bubuk, biskuit, dan olahan daging atau ikan.
- Pembuatan kaleng kemasan produk non-pangan, seperti kaleng cat, pernis, lem perekat, cairan pembersih, dan semprotan aerosol.
- Pabrikasi drum logam, tong baja, ember logam, jeriken logam, dan wadah silinder besar untuk penyimpanan bahan kimia cair, bahan bakar, pelarut, maupun aspal.
- Pembuatan kotak, peti logam ringan, dan kaleng dekoratif berbahan plat timah (tinplate) atau lembaran baja canai dingin.
Kelompok industri ini tidak mencakup pembuatan tangki atau ketel uap bertekanan tinggi untuk instalasi pembangkit (masuk kelompok KBLI 25120), pembuatan perabot dapur dari logam tipis seperti panci dan wajan (masuk KBLI 25992), serta pembuatan kemasan fleksibel polimer yang diatur dalam regulasi izin industri kemasan plastik KBLI 22220.
Tingkat Risiko dan Dokumen Izin Usaha OSS RBA
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, KBLI 25940 diklasifikasikan ke dalam tingkat Risiko Menengah Tinggi. Skema perizinan menuntut perusahaan mengantongi sejumlah izin usaha bertahap:
- Nomor Induk Berusaha (NIB): Identitas berusaha legal yang diterbitkan otomatis oleh sistem OSS RBA setelah verifikasi data profil PT, NPWP perusahaan, dan penentuan kode KBLI.
- Sertifikat Standar (Belum Terverifikasi): Terbit dari portal OSS RBA saat pendaftaran komitmen awal disetujui, berfungsi sebagai legalitas pelaksanaan konstruksi gedung, pembebasan lahan, instalasi jalur permesinan, dan persiapan uji coba (commissioning).
- Sertifikat Standar (Terverifikasi): Izin komersial penuh yang diterbitkan setelah dinas perindustrian kabupaten/kota atau Kementerian Perindustrian memverifikasi kesiapan fasilitas fisik pabrik, laporan SIINas, serta kepatuhan standar lingkungan kerja.

Kewajiban Akun SIINas Kementerian Perindustrian
Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2022, setiap pelaku industri manufaktur di Indonesia wajib memiliki akun aktif pada Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Akun ini menjadi kanal resmi verifikasi teknis perizinan berusaha industri.
Kewajiban administratif pengelola pabrik kaleng dan drum logam pada portal SIINas mencakup:
Butuh Pendampingan Izin Berusaha OSS RBA?
Hindari kesalahan pemenuhan komitmen standar teknis dan verifikasi dinas. Konsultasikan langsung bersama tim legal korporat Legalizin.





