Syarat Pembubaran CV 2026: Kesepakatan Para Sekutu, Akta Likuidasi, dan Pencoretan SABU

Daftar Isi Regulasi
Memahami syarat pembubaran CV 2026 sangat dibutuhkan ketika roda usaha persekutuan komanditer (Commanditaire Vennootschap) hendak dihentikan secara resmi. Keputusan mengakhiri operasional CV kerap diambil karena tujuan pendirian telah tercapai, jangka waktu masa berdiri dalam anggaran dasar telah berakhir, atau para sekutu bersepakat menaikkan skala usaha ke bentuk perseroan terbatas demi perlindungan harta kekayaan pribadi.
Membubarkan CV menuntut ketertiban yuridis yang ketat. Menghentikan aktivitas toko atau menutup kantor operasional tanpa menempuh prosedur hukum tidak menghapus tanggung jawab perdata para sekutu. Tanpa akta likuidasi notaris dan pencatatan resmi di Kementerian Hukum dan HAM, sekutu komplementer (aktif) tetap terikat tanggung jawab renteng atas seluruh perikatan dan utang piutang usaha yang belum terselesaikan.
Kajian mendalam ini membedah syarat administratif, landasan hukum KUHD dan KUHPerdata, alur likuidasi, hingga proses pencoretan nomor registrasi di Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) Kemenkumham agar persekutuan selesai secara tertib hukum.

Dasar Hukum dan Alasan Sah Pembubaran CV
Kaidah pengakhiran persekutuan komanditer berakar pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Pasal 1646 hingga 1652 juncto Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 31 sampai 35, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata. Berdasarkan regulasi tersebut, CV bubar karena faktor-faktor berikut:
- Jangka waktu pendirian yang tercantum dalam akta pendirian telah lampau tanpa adanya perpanjangan resmi.
- Pemusnahan barang atau selesainya usaha pokok yang menjadi tujuan utama pendirian persekutuan.
- Kesepakatan bulat para sekutu pengurus dan sekutu modal untuk menghentikan kerja sama persekutuan.
- Pengunduran diri, kematian, penahanan di bawah pengampuan, atau kepailitan salah satu sekutu, apabila akta pendirian tidak mengatur kelanjutan usaha oleh sekutu yang tersisa.
- Putusan pengadilan niaga yang telah berkekuatan hukum tetap menyatakan persekutuan pailit.
Bila Anda dan rekan bisnis merencanakan perombakan struktur usaha baru dari awal, konsultasikan legalitas sejak awal melalui jasa pendirian CV resmi agar anggaran dasar memuat klausul pengakhiran kerja sama yang protektif.
Daftar Syarat Dokumen Pembubaran CV 2026
Sebelum notaris memproses pembuatan akta pembubaran, para sekutu wajib menyiapkan kelengkapan berkas administratif. Persyaratan dokumen yang harus dihimpun meliputi:
- Salinan Akta Pendirian CV serta seluruh Akta Perubahan (jika persekutuan pernah mengalami perubahan anggaran dasar atau pergantian sekutu).
- Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kemenkumham dari Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) atau bukti pendaftaran Pengadilan Negeri lama sebelum 2018.
- Surat Berita Acara Rapat atau Pernyataan Kesepakatan Pembubaran yang ditandatangani di atas meterai oleh seluruh sekutu pengurus (komplementer) dan sekutu pasif (komanditer).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Kartu Keluarga seluruh sekutu.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan atas nama CV beserta surat keterangan status fiskal terkini.
- Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS RBA).
- Laporan keuangan penutupan yang memuat neraca aktiva, pasiva, kas persekutuan, dan daftar perincian kewajiban utang piutang.

Tahapan Prosedur Likuidasi dan Pencoretan SABU
Alur pembubaran CV berlangsung melalui beberapa tahapan berurutan agar hak pihak ketiga terlindungi dan pengurus terbebas dari tuntutan di kemudian hari:
1. Musyawarah dan Kesepakatan Bulat Para Sekutu
Langkah pertama mewajibkan seluruh sekutu berkumpul menyusun kesepakatan pembubaran. Seluruh pihak menyepakati tanggal efektif penutupan operasional, penunjukan pihak yang bertindak sebagai pemberes atau likuidator, serta mekanisme pembagian sisa kas atau aset persekutuan.
2. Pembuatan Akta Pembubaran di Hadapan Notaris
Notaris menuangkan kesepakatan para sekutu ke dalam Akta Pembubaran dan Likuidasi CV. Akta ini menegaskan bahwa persekutuan telah dibubarkan dan menunjuk sekutu pengurus atau kurator independen untuk menjalankan proses likuidasi harta persekutuan.
Tools yang Relevan dengan Topik Ini
Simulasi mandiri secara akurat berdasarkan regulasi hukum dan perpajakan resmi.





